Saya dari keluarga besar, kami tinggal berjauhan dan beda provinsi. Profesi saya dan saudara juga berbeda-beda. Ada yang menjadi pedagang, dan juga bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ada juga yang berprofesi menjadi petani. Kami selalu saling support dan saling menyemangati meskipun jarak memisahkan.
Saat pandemi dua tahun lalu ada saudara yang kepala keluarga terpaksa berhenti bekerja. Jika biasanya bisa dapat penghasilan bulanan sambil berkebun, karena berhenti bekerja, otomatis biaya hidup keluarganya hanya bersumber dari hasil kebun. Kebutuhan hidup sehari-hari, biaya sekolah semua terus berjalan. Berbagai usaha dilakukan agar bisa bertahan.
Bertani dan berkebun juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Saudara saya ada yang bertani menanam padi ada juga yang berkebun menanam sawit. Saat musim tanam padi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jika tahun sebelumnya saya bisa membantu dengan memberikan pinjaman dan dikembalikan nanti saat selesai panen. Tahun ini saya tidak bisa membantu karena tabungan kami sudah habis untuk merenovasi rumah.
Saya sarankan ke kakak untuk coba mengajukan pinjaman ke Bank. Karena sekarang ada Kebijakan Makroprudensial yang mendukung semua untuk lebih maju. Saya sudah beberapa kali membaca informasi mengenai kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, baik melalui media sosial ataupun Kanal YouTube. Karena saya memang membutuhkan informasi ini sebagai Ibu Rumah Tangga yang bertugas mengatur keuangan keluarga.
Apa Itu Kebijakan Makroprudensial? Kaka bertanya-tanya, sebelumnya memang kami sering ngobrol melalui telepon membahas berbagai tema. Dari obrolan recehan sampai hal serius. Kali ini pas banget saya berbagi informasi tentang tentang kebijakan Makroprudensial yang saya baca-baca melalui akun media sosial Bank Indonesia.
Kebijakan makroprudensial merupakan salah satu dari 3 Tugas Bank Indonesia
➡️ Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
➡️ Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
➡️ Menetapkan dan melaksanakan kebijakan makroprudensial
Struktur dan Kelembagaan Bank Indonesia
Visi dan Misi Bank Indonesia
✅ Mencapai Stabilitas Nilai Rupiah
✅ Memelihara stabilitas sistem pembayaran
✅ Turut Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Mengapa Perlu Kebijakan Makroprudensial?
Krisis keuangan global memberikan pelajaran bahwa kebijakan moneter dan kebijakan mikroprudensial tidak cukup dalam menjaga stabilitas makroekonomi diperlukan kebijakan makroprudensial yang menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Kebijakan makroprudensial ini mengemuka saat terjadinya krisis keuangan global ada 2008. Negara yang tergabung dalam G20 merekomendasikan perlunya kebijakan makroprudensial untuk menjaga stabilitas.
Saya coba sederhanakan arti dari makroprudensial ini agar bisa dipahami oleh saudara saya yang memang mungkin belum familiar dengan istilah ini.
Makroprudensial diibaratkan hutan dengan berbagai ekosistem di dalamnya yang perlu dijaga agar bisa berkelanjutan.
Jika makroprudensial berfokus pada upaya menjaga sistem keuangan secara keseluruhan dan bukan individu lembaga keuangan.
Sedangkan mikroprudensial fokusnya pada kesehatan individu lembaga keuangan.
Kebijakan Makroprudensial adalah kebijakan BI yang ditetapkan dan dilaksanakan untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik, mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas, meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan dalam menjaga SSK. Serta mendukung stabilitas moneter dan stabilitas sistem pembayaran.
Kebijakan Makroprudensial bersifat Countercyclical
Sinergi Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
KKSK Pastikan Sistem Keuangan RI Terjaga & Ekonomi Membaik.
SSK merupakan tanggung jawab bersama masing-masing anggota komite stabilitas keuangan memiliki peran dalam menjaga dan memelihara SSK. Diperlukan sinergi dan koordinasi dalam menjaga SSK.
Untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan BI bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas keuangan lain. Karena SSK merupakan tanggung jawab bersama bagi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan memelihara SSK
Kementerian Keuangan➡️ Kebijakan Fiskal
Bank Indonesia ➡️ Kebijakan Moneter
Kebijakan Makroprudensial, Kebijakan Sistem Pembayaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kebijakan Mikroprudensial Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ➡️ Penjamin Simpanan, Resolusi Bank
Sampai disini obrolan kami terus berlanjut dan makin seru, apa itu SSK ?
SSK ada sistem keuangan yang mampu bertahan terhadap gejolak sehingga dapat menjalankan fungsi intermediasi dan layanan jasa keuangan lain secara efektif, untuk berkontribusi pada pertumbuhan nasional.
Bauran Kebijakan Bank Indonesia diperkuat untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas, sedangkan 4 kebijakan lainnya
✅ Makroprudesial,
✅ Sistem pembayaran
✅ Pendalaman pasar keuangan dan ekonomi
✅ Keuangan hijau dan inklusif
Semua diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, berkoordinasi erat dengan pemerintah dan KSSK.
Instrumen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia.
Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM)
Bank Indonesia mendukung Upaya Pemerintah mewujudkan peningkatan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah dan perorangan berpenghasilan rendah.
Untuk Mendorong Kontribusi Bank secara optimal dalam pemenuhan RPIM maka ketentuan ini mempertimbangkan keahlian model bisnis Bank dalam pembiayaan inklusif.
Kebijakan Insentif Makroprudensial
Insentif bagi bank menyalurkan kredit/ pembiayaan kepada sektor prioritas penyalur KUR dan kredit UMKM, dan sektor hijau dengan rincian sebagai berikut.
Pemberian Kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas ( maksimal 1%)
Penyalur KUR dan UMKM minimal 1%
Pembiayaan/Kredit Hijau (maksimal 0,3%)
Cakupan subsektor prioritas meliputi 46 subsektor, salah satunya jasa penunjang pertanian dan pasca panen. Pertanian tanaman tahunan, seperti pertanian yang mengandalkan sawah tadah hujan dan Kelapa sawit saudara saya.
Intermediasi meningkat dengan risiko terjaga
Maksudnya bagaimana? Intermediasi merupakan fungsi utama dari sebuah Bank yang menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
Kredit perbankan menunjukkan pemulihan yang baik dengan pertumbuhan yang terus meningkat sejak posisi terendah pada periode pandemi. Dana pihak ketiga perbankan cenderung menurun sejalan dengan meningkatnya penyaluran kredit. Risiko kredit terjaga dengan NPL 2,58 % pada Februari 2023.
Perbankan memiliki permodalan dan likuiditas yang memadai untuk mendorong penyaluran kredit.
✅ Ketahanan Permodalan Bank tetap kuat dengan capital Adequacy Ratio (CAR) yang meningkat menjadi 2,88 % pada Januari 2023.
CAR pada Januari 2023 lebih tinggi dibanding pada bulan Desember 2022 sebesar 25,63%.
Suku Bunga Kredit dan DPK tetap Akomodatif
Suku bunga deposito satu bulan pada Februari 2023 tercatat 4,12 % atau meningkat 123 bps1?,€ dibandingkan dengan level Juli 2022. Sementara itu suku bunga kredit Februari 2023 tercatat 9, 34 % atau meningkat 40 bps dibandingkan Juli 2922.
Pembiayaan UMKM tetap Tinggi
Pertumbuhan kredit UMKM masih berada pada level tinggi meskipun melambat dibandingkan bulan sebelumnya karena adanya peningkatan suku bunga.
Risiko kredit UMKM terjaga dengan NPL rendah.
Kemunculan fintech lending membantu perbankan untuk menyalurkan kredit ke segmen UMKM meskipun porsinya masih rendah.
Peran ekonomi keuangan hijau untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
Ekonomi Keuangan Hijau Maksudnya Bagaimana?
Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim dapat menimbulkan risiko fisik dan risiko transisi yang berimplikasi pada stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan, sehingga Bank Indonesia turut mendorong pengembangan ekonomi-keuangan hijau.
Bank Menjadi Kunci Keberhasilan Transisi Menuju Ekonomi Hijau.
Bank sebagai penyedia dana akan menjadi motor transisi menuju ekonomi hijau.
➡️ Untuk memenuhi target penurunan emisi karbon, bank harus meningkatkan porsi kredit hijau, sehingga perusahaan non hijau akan mengalami hambatan akses keuangan.
➡️Debitur Bank akan melakukan penyesuaian proses bisnis, investasi hijau atau membeli kredit karbon untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih kompetitif dari Bank.
Kebijakan Makroprudensial Hijau
Kebijakan Makroprudensial hijau memberikan insentif kepada perusahaan hijau. Dengan demikian akan mendorong perusahaan untuk beralih brown firms menjadi green firms.
Penyesuaian Suku Bunga Kredit
Bank memberikan diskon suku bunga atau kredit hijau.
Bank mengenakan premi suku bunga atas kredit coklat.
Kebijakan Ekonomi Hijau
LTV Hijau uang muka KPR dan KKB Hijau dapat lebih rendah.
Insentif Makroprudensial Hijau
Insentif giro rupiah bank di Bank Indonesia bagi Bank yang menyalurkan Kredit Hijau.
RPIM Hijau insentif pemenuhan RPIM melalui kredit dan SSB Hijau.
Adapun Kebijakan Hijau lainnya
Komprehensive Corporate Reporting
Standar laporan keuangan berkelanjutan yang akan ditetapkan ISSB secara global (termasuk publikasi jejak karbon Bank)
Sampai sini saya dan saudara saya paham, bahwa kami tidak perlu takut untuk mengajukan kredit ke Bank. Karena risiko lebih kecil dibandingkan jika harus meminjam uang untuk menambah modal usaha atau modal untuk lahan pertanian ke rentenir.
Sebagai petani juga berusaha untuk belajar meningkatkan pengetahuan. Misalnya dengan menambah wawasan agar hasil panen melimpah. Syukur Alhamdulillah jika bisa menambah usaha lain. Semoga kita semua diberikan kemudahan untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Karena jika setiap keluarga baik secara ekonomi akan memberikan dampak baik untuk kemajuan bangsa.
Senang mendapatkan fakta bahwa pembiayaan UMKM masih menjadi perhatian utama pemerintah. Sebab UMKM terbukti menjadi salah satu tonggak perekonomian nasional
BalasHapusMelakukan pinjaman modal ke Bank memang bisa menjadi langkah baik, tapi peelu diingat bahwa hal tersebut mesti diiringi dengan perencanaan yang matang. Btw banyak istilah yang rasa rasanya perlu diberikan penjelasan, sehingga pembaca dapat lebih mudah memahami.
BalasHapusUMKM emang perlu bgt disupport oleh pemerintah melalui lembaga2 keuangan yang terpercaya, apalgi di bidang pertanian dan perkebunan yg menjadi sumber pekerjaan masyarakat secara umum di Indonesia.. smoga ekonomi Indonesia semakin maju dan berkembang
BalasHapusHadirnya kebijakan Prudential ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM untuk membantu mereka dalam mengembangkan usahanya, dan ada target untuk menurunkan emisi karbon dengan menerapkan ekonomi hijau. Jika ini yg dimaksud sebagai peran bank dalam menjaga lingkungan sy pikir ini bisa menjadi terobosan yg luar biasa,
BalasHapusPinjam uang di bank? Ooo tidaaak.. terimakasih atas sarannya, tapi bank merupakan lembaga pengeruk kekayaan rakyat dan pengusaha. Biarlah orang2 kaya yg bergelut dengan pinjaman bank, kami takut dosa riba' dan keganasannya merusak ekonomi keluarga kami.. hehehe..
BalasHapusRata-rata umkm yang ingin bergerak cepat meningkatkan valuasi bisnisnya.. Butuh modal.. dan bank adalah sulosi terbaik.. apalagi yang mendukung program umkm.. seperti KUR
BalasHapusbaca artikel ini jadi nostalgia belajar ekonomi dulu haha thanks sudah sharing
BalasHapusWah penjelasannya lengkap sekali. Sangan membantu jika suatu saat ingin meminjam uang ke bank untuk pengembangan usaha, Terima kasih kak
BalasHapusKetika baca judulnya kirain iklan Asuransi ^_^, rupanya pemaparan tentang kebijakan Bank Indonesia. Pelaku UMKM tidak sedikit yang berpendidikan rendah dan minim literasi. Oleh karena itu sepertinya bank butuh "Customer Service" yang lebih banyak untuk melayani dan membantu para pelaku UMKM mengakses fasilitas keuangan yang disediakan oleh bank.
BalasHapusMemang kalau pengajuan kredit sebaiknya ke bank yang resmi, dan terdaftar, daripada ke rentenir atau pinjol ilegal. Selama digunakan untuk kegiatan produktif, dan administrasi lengkap, nggak sulit kok pengajuan kredit ke bank.
BalasHapusKebijakan makroprudensial memang perlu dicermati secara menyeluruh agar menjangkau setiap sudut ekosistem perekonomian bangsa. Termasuk salah satunya UMKM, yang merupakan bagian dari komponen penggerak ekonomi di Indonesia. Dengan dukungan pemerintah, begitu juga BI, sepertinya pembiayaan UMKM melalui bank-bank saat ini menjadi lebih terjangkau ya.
BalasHapusaku sendiri baru tau istilah makroprudential dan ekonomi hijau.
BalasHapusLama nggak membaca jurnal ekonomi, kosakata dunia ekonomiku nggak terlalu banyak. begitu juga dengan berita ekonomi yang hanya sesekali dibaca
seneng pastinya kalau UMKM juga menjadi target perhatian dari pemerintah ya, karena UMKM juga merupakan roda ekonomi bangsa sendiri
Wah ini penjelasannya lengkap sekali kak. Bersyukur ya sekarang ada kebijakan seperti ini, jadi bisa mendukung para pelaku UMKM atau ekonomi lokal. Mereka adalah pelaku usaha yang sangat layak mendapat support supaya usahanya bisa lebih maju dan berkembang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang seperti sekarang...
BalasHapusTernyata kebijakan moneter yang kuat dan dukungan pada sistem pembayaran digital dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
BalasHapusPetani skrg mkn mudah loh dpt kredit. Bahkan msh ada KUR dgn bunga murah dan nilai pinjaman yg lumayan byk. Asal dgn agunan yg gede, pinjaman jg gede. Mslhnya petani skrg tuh rata2 penggarap. Jd emg ga pny agunan utk dpt pinjaman. Akhirnya ya petani hrs puas pinjam ke rentenir dgn bunga mencekik.
BalasHapusUM memang harus di-support meskipun dengan cara kredit di bank, karena modal awal adalah hal penting sebelum bisnisnya bisa berjalan. Semoga dipermudah dan semakin banyak fasilitas untuk mengembangkan UMKM 😊
BalasHapusSudah terbukti, dulu saat terjadinya krisis ekonomi yang tetap beratahan adalah umkm
BalasHapusNggak heran jika sekarang pemerintah juga fokus mengembangkan umkm melalui berbagai kebijakan ekonomi ya mbak
Artikelnya cukup jelas dan mudah dipahami, Pentingnya UMKM disupport, tapi kini pemerintah mulai melek akan UMKM sehingga memberikan beberapa fasilitas agar UMKM tetap berkembang
BalasHapusKebijakan makroprudential yang menargetkan pada UMKM tepat si, soalnya UMKM juga termasuk salah satu penggerak perekonomian bangsa. Terlebih lagi pasca pandemi, UMKM perlu bantuan pemerintah salah satunya dari segi pembiayaan dan pemodalan.
BalasHapusWah. Kebetulan saya juga pernah menulis tentang kebijakan makroprudensial terkait ekonomi hijau ini. Salah satu plot twistnya adalah siapa yang akan menyangka bahwa ternyata salah satu penyumbang emisi karbon terbesar bukanlah perusahaan/pabrik tambang atau lainnya, melainkan Bank. Karena Bank berperan dalam pembiayaan kredit perusahaan-perusahaan tersebut, maka Bank lah penyumbang emisi karbon terbesar. Semoga dengan kebijakan-kebijakan makroprudensial baru yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bisa mewujudkan ekonomi hijau dan berkelanjutan pada masa mendatang.
BalasHapusKebijakan ini semoga bis amemberkkan dampak baik gak hanya kepada soal keuangan tapi juga ekonomi Hijau ya kak
BalasHapusSeneng rasanya kalau ada kebijakan-lebijakan dari pemerintah untuk mendorong kemajuan UMKM. Semoga makin banyak UMKM yang tumbuh berkembang dgn kebijakan mikroprudensial yang berdampak buat makin kuatnya ekonomi negara...
BalasHapusAlhamdulillah di pemerintah kita masih memperhatikan kemajuan untuk UMKM. Semoga ke depan UMKM terus berkembang dan makin baik
BalasHapusSemangat maju UMKM dengan berbagai cara karena kitalah yang mendukung dari berbagai sisi
BalasHapusSenang rasanya melihat UMKM makin diperhatikan. Karena sebelumnya banyak yang mengeluh dengan adanya kesulitan ini itu. Semoga senantiasa berkembang dan sukses ke depannya.
BalasHapus