Siapa yang trauma sama antrian saat hendak berobat ke Rumah Sakit? Pernah dengar kan ada yang mau berobat atau jadwal mengantar orang tua berobat harus datang subuh-subuh. Saya pernah, tapi sekarang semua jadi lebih mudah berkat berbagai inovasi BPJS Kesehatan.
Bagi teman yang sudah tahu berbagai kemudahan peserta untuk mendapatkan pelayanan jangan lupa di share ya ke yang lain. Saya juga tulis nih supaya semua peserta BPJS Kesehatan dapat merasakan manfaatnya. Qodarullah Selasa 29 Maret 2022 lalu saya berkesempatan hadir Ngopi Bareng BPJS Kesehatan di Cafe Cerita.
Berikut pemaparan dari Bapak Irfan Humaidi Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan. Sebagai peserta BPJS Kesehatan kita bisa:
Informasi awal melalui Kantor Cabang, Mobile JKN, Website, Care Center 165 dan media sosial.
Menerima administrasi pendaftaran
Menerima tagihan iuran pertama
Membayar iuran
Menerima identitas peserta
Mendapatkan Informasi hak dan kewajiban
Penggunaan manfaat pelayanan
Mendapatkan bantuan informasi
Kemudahan layanan administrasi kepesertaan, informasi dan pengaduan bisa melalui dua cara:
Tatap Muka
Kantor Cabang/ Kantor Kabupaten Kota
Mobile Custome Service
Melaluil Pelayanan publik
PIPP Faskes (FKRTL & FKTP)
Tanpa Tatap Muka
Mobile JKN
Lapor
Chatbot Interaktif (CHIKA)
PANDAWA
Website
Care Center 165
Medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube)
PANDAWA
PANDAWA adalah pelayanan administrasi melalui Whatsapp. Nomor tunggal PANDAWA di 0811 8 165 165. PANDAWA terintegrasi melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas) sehinga proses layanan peserta bisa dilakukan di seluruh Indonesia tidak tergantung pada domisili peserta saat ini.
Jam kerja PANDAWA setiap hari Senin- Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Seluruh pelayanan administrasi tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PANDAWA BPJS Kesehatan.
Pendaftaran baru
PNS/ TNI/ POLRI
Warga Negara Asing
Pekerja bukan penerima upah (PBPU)/ Mandiri dan Bukan Pekerja (BP)
Penambahan Anggota Keluarga
PNS/ TNI/ POLRI dan Pensiunan/ Veteran-PK
Penerima Bantuan Iuran APBN (Bayi Baru Lahir)
Pekerja bukan penerima upah (PBPU)/ Mandiri dan Bukan Pekerja (BP)
Pindah Jenis Kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Aktif menjadi PBPU
Pengaktifan Kembali Kartu
Anak > 21 tahun masih kuliah
Registrasi ulang (PNS/ TNI/ POLRI dan Pensiunan Veteran - PJ/ PBPU)
WNI kembali dari luar negeri
Data Ganda
Perubahan/Perbaikan Data
Identitas (NIK, Nomor KK, Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat)
Nomor Handphone
Golongan dan gaji (PNS/ TNI/ POLRI)
Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta TNI/POLRI
Sebelum 3 bulan (bagi peserta pindah domisili/ pindah tugas)
Pengurangan Anggota Keluarga
Pelaporan peserta meninggal
Pembaruan KK
Pelaporan TNI ke luar negeri
Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
BPJS Kesehatan Care Center
Berikut jenis layanan BPJS Kesehatan Care Center 165:
Layanan VIKA (Voice Interactive JKN)
Cek status peserta
Cek tagihan iuran
Perubahan/ Mutasi Data Peserta antara lain
Perubahan data faskes
Perubahan kelas perawatan
Perubahan data nomor HP untuk login ke Mobile JKN
Perubahan NPWP, e-mail dan alamat domisili
Informasi penyampaian pengaduan langsung terkait program jaminan kesehatan.
Layanan informasi badan usaha.
Informasi dan pengaduan langsung melalui media sosial.
Vika (Voice Interactive JKN)
Fitur layanan
Cek status peserta: Tekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan
Cek tagihan iuran: Tekan angka 2 untuk pengecekan status tagihan iuran
Alurnya sebagai berikut:
Menghubungi Care Ceter 165
Mendengarkan IVR
Memilih jenis layanan
Mendapatkan informasi layanan
CHIKA (Chat Asistant JKN)
Pelayanan informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual:
Facebook Massenger
Whatsapp 08118750400
Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot
Berikut layanan yang bisa kita dapatkan melalui CHIKA:
Cek Status Peserta
Cek Status Tagihan Iuran
Skrining Kesehatan
Tutorial Aplikasi Mobile JKN
Panduan Layanan
Layanan PANDAWA
Cari Lokasi (Lokasi Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Kantor BPJS Kesehatan)
Website BPJS Kesehatan
Layanan BPJS Kesehatan dapat diakses secara publik oleh peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan. Berikut layanan pada website BPJS Kesehatan:
Informasi dan Pengaduan
Pendaftaran badan usaha
Pendaftaran auto debit
Pengecekan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Pengecekan alamat kantor BPJS Kesehatan.
Skrining Kesehatan
Program donasi
Pelaporan pelanggaran pegawai
Larangan pemberian dan penerimaan hadiah/ bingkisan/ dana kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan.
Apabila jajaran BPJS meminta atau memberikan dana dan/ atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain baik sebagai individu maupun mengatasnamakan institusi. Laporkan di https://wbs.bpjs-kesehatan.go.id/wbs/web/
Berikut Kanal Layanan Tatap Muka
Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten Kota
Mobile Customer Service (MCS)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
BPJS SATU (SIAP MEMBANTU)
Tugas Staff PPP di Rumah Sakit
Melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di Rumah Sakit
Melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta melalui kuisioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode sampling
Memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data aplicares maupun mobile JKN
Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan pengaduan
Berkoordinasi dengan PIC Petugas PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta
Memastikan pelaksanaan layanan pendaftaran bayi baru lahir (BBL) dan perhitungan denda layanan peserta di Rumah Sakit
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN-KIS. Berikut manfaat penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta program JKN-KIS
MUDAH: Peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas Peserta Program JKN-KIS, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)
CEPAT: Peserta menyebutkan nomor NIK yang tertera dalam KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar. *Bagi peserta yang belum 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak/ Kartu Keluarga
PASTI: Data peserta terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.
Kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan ada sekitar 700 ribu kanal
Commercial Bank
Retail Merchant
Traditional Merchant
State Owned Enterprise
Fintech dan Ecommerce
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Beberapa waktu lalu sempat gaduh tentang semua syarat administrasi harus wajib sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saya sempat dengar juga, tapi ternyata itu tidak benar pemirsa, ya kalaupun nantinya akan menjadi syarat wajib dalam mengurus berbagai administrasi, tentunya akan disosialisasikan terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah mampir dan berkomentar. Komentar spam akan saya hapus.