Kamis, 31 Maret 2022

Inovasi Layanan BPJS Kesehatan

 

Ngopi Bareng BPJS Kesehatan di Cafe Cerita

Siapa yang trauma sama antrian saat hendak berobat ke Rumah Sakit? Pernah dengar kan ada yang mau berobat atau jadwal mengantar orang tua berobat harus datang subuh-subuh. Saya pernah, tapi sekarang semua jadi lebih mudah berkat berbagai inovasi BPJS Kesehatan. 


Bagi teman yang sudah tahu berbagai kemudahan peserta untuk mendapatkan pelayanan jangan lupa di share ya ke yang lain. Saya juga tulis nih supaya semua peserta BPJS Kesehatan dapat merasakan manfaatnya. Qodarullah Selasa 29 Maret 2022 lalu saya berkesempatan hadir Ngopi Bareng BPJS Kesehatan di Cafe Cerita. 


Mobile JKN

Berikut pemaparan dari Bapak Irfan Humaidi Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan. Sebagai peserta BPJS Kesehatan kita bisa:

  • Informasi awal melalui Kantor Cabang, Mobile JKN, Website, Care Center 165 dan media sosial. 

  • Menerima administrasi pendaftaran

  • Menerima tagihan iuran pertama

  • Membayar iuran 

  • Menerima identitas peserta

  • Mendapatkan Informasi hak dan kewajiban

  • Penggunaan manfaat pelayanan 

  • Mendapatkan bantuan informasi


Kemudahan layanan administrasi kepesertaan, informasi dan pengaduan bisa melalui dua cara:

  • Tatap Muka

Kantor Cabang/ Kantor Kabupaten Kota

Mobile Custome Service

Melaluil Pelayanan  publik

PIPP Faskes (FKRTL & FKTP)

  • Tanpa Tatap Muka 

Mobile JKN 

Lapor 

Chatbot Interaktif (CHIKA)

PANDAWA

Website

Care Center 165

Medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube) 



PANDAWA

PANDAWA adalah pelayanan administrasi melalui Whatsapp. Nomor tunggal PANDAWA di 0811 8 165 165. PANDAWA terintegrasi melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas) sehinga proses layanan peserta bisa dilakukan di seluruh Indonesia tidak tergantung pada domisili peserta saat ini. 



Jam kerja PANDAWA setiap hari Senin- Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Seluruh pelayanan administrasi tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PANDAWA BPJS Kesehatan. 

  • Pendaftaran baru

PNS/ TNI/ POLRI

Warga Negara Asing

Pekerja bukan penerima upah (PBPU)/ Mandiri dan Bukan Pekerja (BP)

  • Penambahan Anggota Keluarga

PNS/ TNI/ POLRI dan Pensiunan/ Veteran-PK

Penerima Bantuan Iuran APBN (Bayi Baru Lahir)

Pekerja bukan penerima upah (PBPU)/ Mandiri dan Bukan Pekerja (BP)

  • Pindah Jenis Kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) Non Aktif menjadi PBPU

  • Pengaktifan Kembali Kartu

Anak > 21 tahun masih kuliah

Registrasi ulang (PNS/ TNI/ POLRI dan Pensiunan Veteran - PJ/ PBPU)

WNI kembali dari luar negeri

Data Ganda

  • Perubahan/Perbaikan Data 

Identitas (NIK, Nomor KK, Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat)

Nomor Handphone

Golongan dan gaji (PNS/ TNI/ POLRI)

  • Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Peserta TNI/POLRI

Sebelum 3 bulan (bagi peserta pindah domisili/ pindah tugas) 

  • Pengurangan Anggota Keluarga 

Pelaporan peserta meninggal

Pembaruan KK

Pelaporan TNI ke luar negeri 

  • Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama


BPJS Kesehatan  Care Center

Berikut jenis layanan BPJS Kesehatan Care Center 165:

  • Layanan VIKA (Voice Interactive JKN) 

    • Cek status peserta

    • Cek tagihan iuran

  • Perubahan/ Mutasi Data Peserta antara lain

    • Perubahan data faskes

    • Perubahan kelas perawatan

    • Perubahan data nomor HP untuk login ke Mobile JKN

    • Perubahan NPWP, e-mail dan alamat domisili

  • Informasi penyampaian pengaduan langsung terkait program jaminan kesehatan.

  • Layanan informasi badan usaha.

  • Informasi dan pengaduan langsung melalui media sosial. 


Vika (Voice Interactive JKN)

Fitur layanan 

Cek status peserta: Tekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan

Cek tagihan iuran: Tekan angka 2 untuk pengecekan status tagihan iuran

Alurnya sebagai berikut:

  • Menghubungi Care Ceter 165

  • Mendengarkan IVR

  • Memilih jenis layanan 

  • Mendapatkan informasi layanan 


CHIKA (Chat Asistant JKN)

Pelayanan informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual:

  • Facebook Massenger

  • Whatsapp 08118750400

  • Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot


Berikut layanan yang bisa kita dapatkan melalui CHIKA:

  1. Cek Status Peserta

  2. Cek Status Tagihan Iuran

  3. Skrining Kesehatan

  4. Tutorial Aplikasi Mobile JKN

  5. Panduan Layanan

  6. Layanan PANDAWA

  7. Cari Lokasi (Lokasi Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Kantor BPJS Kesehatan)



Website BPJS Kesehatan

Layanan BPJS Kesehatan dapat diakses secara publik oleh peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan. Berikut layanan pada website BPJS Kesehatan:

  • Informasi dan Pengaduan

  • Pendaftaran badan usaha

  • Pendaftaran auto debit

  • Pengecekan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

  • Pengecekan alamat kantor BPJS Kesehatan.

  • Skrining Kesehatan

  • Program donasi

  • Pelaporan pelanggaran pegawai


Larangan pemberian dan penerimaan hadiah/ bingkisan/ dana kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan.


Apabila jajaran BPJS meminta atau memberikan dana dan/ atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain baik sebagai individu maupun mengatasnamakan institusi. Laporkan di https://wbs.bpjs-kesehatan.go.id/wbs/web/


Berikut Kanal Layanan Tatap Muka

  1. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten Kota

  2. Mobile Customer Service (MCS)

  3. Mal Pelayanan Publik (MPP)

  4. BPJS SATU (SIAP MEMBANTU)


Tugas Staff PPP di Rumah Sakit

  • Melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di Rumah Sakit

  • Melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta melalui kuisioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode  sampling

  • Memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data aplicares maupun mobile JKN

  • Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan  pengaduan

  • Berkoordinasi dengan PIC Petugas PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta

  • Memastikan pelaksanaan layanan pendaftaran bayi baru lahir (BBL) dan perhitungan denda layanan  peserta di Rumah Sakit



Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN-KIS. Berikut manfaat penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta program JKN-KIS 

  • MUDAH: Peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas Peserta Program JKN-KIS, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • CEPAT: Peserta menyebutkan nomor NIK yang tertera dalam KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar. *Bagi peserta yang belum 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak/ Kartu Keluarga 

  • PASTI: Data peserta terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.


Kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan ada sekitar 700 ribu kanal

Commercial Bank

Retail Merchant 

Traditional Merchant 

State Owned Enterprise

Fintech dan Ecommerce




Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang  Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional 

Beberapa waktu lalu sempat gaduh tentang semua syarat administrasi harus wajib sebagai peserta BPJS Kesehatan. Saya sempat dengar juga, tapi ternyata itu tidak benar pemirsa, ya kalaupun nantinya akan menjadi syarat wajib dalam mengurus berbagai administrasi, tentunya akan disosialisasikan terlebih dahulu. 



 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mampir dan berkomentar. Komentar spam akan saya hapus.

Wujudkan Impian Ciptakan Rumah Nyaman Listrik Aman

  Sebagai ibu rumah tangga keseharian saya di rumah tak bisa lepas dari penggunaan listrik. Dari mulai masak nasi, mencuci, menyetrika. Saya...