Mudik Lebaran adalah tradisi tahunan yang sangat menyenangkan, dan sebelum mudik semua dipersiapkan. Dari mulai pakaian, oleh-oleh dan yang paling penting kesehatan. Jika kita mudik dengan kondisi sehat pastinya perjalanan akan lebih nyaman. Nah bagaimana jika di perjalanan mudik, atau setibanya di kampung halaman kita tiba-tiba sakit? Bukannya mendoakan ataupun berharap ya, tapi kita jangan lupa membawa kartu BPJS atau JKN-KIS. Sehingga jika dibutuhkan kita bisa segera berobat. Ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan prioritas bagi peserta JKN-KIS hingga ke luar kota ataupun saat mudik. Hal ini disampaikan saat konferensi pers "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan".
Para narasumber yang hadir di antaranya:
- Ketua YLKI - Tulus Abadi
- Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan - Beno Herman
- Kepala Humas BPJS Kesehatan - M. Iqbal Anas Ma'ruf
Dijelaskan oleh M. Iqbal Anas Ma'ruf, "Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan Kesehatan bisa didapat peserta di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP bisa dilihat aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur jika peserta membutuhkan informasi atau menyampaikan pengaduan.
BPJS Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima
Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019 peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan.
"Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan kesehatan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat atau mendapatkan pelayanan medis dasar".
"Pada Kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta", penjelasan lanjutan dari Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf.
Oleh karena itu, pastikan status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif ya teman-teman. Jangan lupa membayar iuran peserta sekalipun saat mudik lebaran. Apalagi biasanya nih ya, setelah lebaran tuh banyak yang pada sakit karena tidak menjaga pola makan saat lebaran. Makanan berlemak dan bersantan, juga berbagai kue yang manis dimakan semua. Jika bulan puasa jumlah pasien berkurang, ini biasanya akan meningkat setelah lebaran. Terbukti kan puasa menyehatkan, bagaimana jika sering-sering berpuasa hehehe.
Bagaimana cara mengecek status kepesertaan dan riwayat tagihan atau pembayaran JKN-KIS?
- Melalui aplikasi Mobile JKN
- Ada juga aplikasi Mudik BPJS Kesehatan
Kedua aplikasi tersebut bisa didownload secara gratis di Playstore dan Appstore.
Aplikasi di atas menyediakan:
- Telepon penting
- Alamat kantor BPJS Kesehatan
- Fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan
- Tanya jawab BPJS Kesehatan
- Berbagai info dan tips dari BPJS Kesehatan
- Lokasi-lokasi penting
- Media sosial BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di Kantor Cabang, kantor Kabupaten/Kota pulau Jawa dan beberapa kantor Kabupaten/Kota luar pulau Jawa. Layanan khusus ini tersedia mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
Selain itu BPJS Kesehatan memberikan pelayanan pada peserta di antaranya:
- Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir. Ini khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
- Pencetakan kartu bayi baru lahir.
- Perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap.
- Re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap.
- Penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi negara.
Untuk mempermudah peserta saat ini juga telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan. Sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Nah jadi jangan lupa ya teman-teman bawa kartu BPJS Kesehatannya dan yang paling penting jaga kesehatan selama mudik lebaran.
Berikut ini tips mudik supaya aman dan nyaman jika menggunakan transportasi umum:
- Pastikan kondisi badan sehat.
- Bawa uang tunai secukupnya.
- Bawa makanan dan minuman yang diperlukan selama perjalanan.
- Bawa pakaian seperlunya dan jangan terlalu banyak.
- Berhati-hati selama perjalanan.
Selamat mudik ya teman-teman semoga selamat sampai tujuan dan saat kembali lagi ke Jakarta ataupun daerah asal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah mampir dan berkomentar. Komentar spam akan saya hapus.