Jumat, 17 Agustus 2018

Rujukan Online BPJS Kesehatan Mulai Diujicoba




Masih ingat dengan rujukan online yang kita bahas waktu Ngopi Bareng BPJS Kesehatan pada tanggal 25 Juni 2018 lalu. Mulai tanggal 15 Agustus 2018 sistem rujukan online mulai diujicoba. Rujukan online dibuat demi untuk memastikan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat mendapat pelayanan kesehatan berkualitas.

Narasumber Ngopi Bareng BPJS

Hadir sebagai narasumber di acara Ngopi Bareng BPJS tanggal 14 Agustus 2018 yang diadakan di Paradigma Cafe yaitu Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefudin. Pak Arief mengatakan “Sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing masing fasilitas kesehatan. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat di era digital kini, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi rujukan online".


Filosofi adanya rujukan online:
  • Tidak semua penyakit dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
  • Jumlah rumah sakit terbatas dan penyebarannya tidak merata.
  • Kompetensi setiap rumah sakit tidak sama jumlah dokter spesialisnya, sarana dan prasarananya.
  • Untuk memberikan pelayanan kesehatan pada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

"Sistem rujukan online bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya rujukan online bersifat real-time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentataion, data dari P-care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL, sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu dengan sistem rujukan online dapat berpotensi untuk paperless, jadi meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan," jelas Pak Arief.

Keunggulan sistem rujukan online:
  • Tidak perlu khawatir jika lupa membawa kertas rujukan.
  • Data peserta sudah tercatat di database fasilitas kesehatan sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena tidak perlu input ulang pada saat pendaftaran. Termasuk diagnosa penyakit yang diderita peserta.
  • Peserta JKN-KIS mendapatkan kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.
  • Meminimalisir antrian saat berobat.



"Kami juga telah mensosialisasikan kepada petugas fasilitas kesehatan agar paham betul mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan. Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Rujukan manual dalam bentuk kertas (hardcopy) masih berlaku, namun rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan. Kami sedang berupaya agar dalam waktu dekat mekanisme rujukan online ini dapat diterapkan dengan optimal di seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan,” kata Pak Arief.

Sampai dengan 31 Juli 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.367 FKTP. Dari angka tersebut, sebanyak 20.906 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Pak Arief pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.

Harapan kita semua semoga sistem rujukan online yang mulai diujicoba tanggal 15 Agustus kemarin bisa berjalan lancar sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud.

Salam sehat selalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah mampir dan berkomentar. Komentar spam akan saya hapus.

Wujudkan Impian Ciptakan Rumah Nyaman Listrik Aman

  Sebagai ibu rumah tangga keseharian saya di rumah tak bisa lepas dari penggunaan listrik. Dari mulai masak nasi, mencuci, menyetrika. Saya...