Saat ini ada kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan. Sebagian orang mungkin males untuk mengurus ke kantor BPJS, sudah terbayang macet di jalan dan antrian yang panjang. Sekarang ga perlu lagi repot tinggal angkat telepon Care Center BPJS Kesehatan 1500400.
Semua dijelaskan oleh Ibu Upik Handayani sebagai Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan, saat acara Ngopi Bareng JKN dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di The Hook Restaurant pada tanggal 14 Februari 2018. Untuk mendaftar juga bisa dilakukan melalui telepon, jika kartu sudah jadi akan dikirim ke alamat peserta, sehingga praktis tanpa antri.
Perkembangan teknologi yang pesat di era digital saat ini mendorong BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan kemudahan layanan bagi masyarakat. Di antaranya dengan mengoptimalkan layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 tak hanya sebagai pusat informasi dan pengaduan, melainkan juga sebagai salah satu alternatif kanal pendaftaran peserta mandiri.
Berdasarkan survey, Kantor Cabang BPJS Kesehatan masih menduduki peringkat teratas sebagai kanal pendaftaran JKN-KIS pilihan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan padatnya antrian di sejumlah Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai alternatif pendaftaran yang jauh lebih praktis seperti:
Berdasarkan survey, Kantor Cabang BPJS Kesehatan masih menduduki peringkat teratas sebagai kanal pendaftaran JKN-KIS pilihan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan padatnya antrian di sejumlah Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Padahal BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai alternatif pendaftaran yang jauh lebih praktis seperti:
- BPJS Kesehatan Care Center 1500400
- Website BPJS Kesehatan
- Mobile JKN
- Kader JKN
“Banyak
masyarakat yang jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan sekedar
untuk mendaftar. Padahal itu bisa dilakukan cukup lewat telepon ke
1500400. Dengan layanan tersebut, daftar menjadi peserta JKN-KIS pun
jadi lebih praktis tanpa antri. Bahkan, jika sudah jadi kartunya pun
nanti akan dikirimkan ke alamat rumah peserta,” ungkap Asisten
Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Upik
Handayani, dalam acara Ngopi Bareng JKN bertema Lebih Dekat dengan
BPJS Kesehatan, Rabu (14/02).
Beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh calon peserta sebelum mendaftar lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500400 antara lain:
- Nomor Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri)
- Nomor handphone
- Alamat email, dan alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu)
- Setelah persyaratan tersebut siap, calon peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 dan dilayani oleh Agen Care Center
"Rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agen akan menjadi bukti pendaftaran. Oleh karenanya, pastikan untuk tidak menutup pembicaraan sebelum ada konfirmasi dari Agen Care Center bahwa proses pendaftaran telah selesai dilakukan," terang Upik.
Selanjutnya, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor handphone atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via BPJS Kesehatan Care Center 1500400 wajib melakukan pembayaran iuran pertama ke bank dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya. Jika peserta sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan pun akan mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat yang diinformasikan peserta pada saat mendaftar.
Pada kesempatan tersebut, Upik juga menjelaskan bahwa dalam hal penyediaan informasi dan penanganan pengaduan peserta, BPJS Kesehatan Care Center juga terintegrasi dengan sejumlah media sosial BPJS Kesehatan, seperti Twitter dan Facebook. Ke depannya, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Instagram.
"Untuk pelayanan informasi dan penanganan pengaduan, ada banyak alternatif yang tersedia selain Kantor Cabang, yaitu melalui media sosial (Twitter dan Facebook), BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi LAPOR di website BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Bahkan masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan jika menemui kesulitan saat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan,” jelas Upik.
Sampai dengan 9 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 192.492.151 jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor handphone atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via BPJS Kesehatan Care Center 1500400 wajib melakukan pembayaran iuran pertama ke bank dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya. Jika peserta sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan pun akan mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat yang diinformasikan peserta pada saat mendaftar.
Pada kesempatan tersebut, Upik juga menjelaskan bahwa dalam hal penyediaan informasi dan penanganan pengaduan peserta, BPJS Kesehatan Care Center juga terintegrasi dengan sejumlah media sosial BPJS Kesehatan, seperti Twitter dan Facebook. Ke depannya, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Instagram.
"Untuk pelayanan informasi dan penanganan pengaduan, ada banyak alternatif yang tersedia selain Kantor Cabang, yaitu melalui media sosial (Twitter dan Facebook), BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi LAPOR di website BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Bahkan masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan jika menemui kesulitan saat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan,” jelas Upik.
Sampai dengan 9 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 192.492.151 jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Saat acara berlangsung juga hadir Charles Bonar Sirait yang mengatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapat kartu BPJS. Charles Bonar Sirait juga bercerita pernah mengunjungi kantor BPJS secara langsung dan melihat ruangan care center. Di belakang care center ternyata terdiri dari anak-anak muda yang energik yang siap melayani dengan sigap seluruh pertanyaan dan keluhan dari peserta BPJS. Hadir juga Iwan Setyawan penulis novel terkenal 9 autum 10 summer, Iwan dengan gayanya yang khas mengajak para blogger untuk menulis yang mempunyai efek inspiratif bagi pembacanya. Terlebih jika tulisan kita mempunyai ciri khas, jadi saat mereka membaca sudah tahu ini tulisan kita.
Karena waktu sudah sore acara diakhiri dengan foto bersama. Semoga dengan adanya Care Center BPJS Kesehatan ini makin banyak masyarakat yang terbantu untuk mendaftar ataupun merubah data.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat
humas@bpjs-kesehatan.go.id
Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat
humas@bpjs-kesehatan.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah mampir dan berkomentar. Komentar spam akan saya hapus.